Kepala KUA Kapanewon Kalasan Pimpin Pelaksanaan Ikrar Wakaf
(Kua Kalasan) Kepala KUA Kapanewon Kalasan Khamim, S.Ag., memimpin pelaksanaan ikrar wakaf yang dilaksanakan di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kapanewon Kalasan Jum’at 22 September 2023.
Wakaf ini merupakan wakaf dari seorang wakif bernama Bapak Sumardi yang diberikan kepada Nadzir Badan Hukum Yayasan Daarul Fatah Wal Furqon, yang dalam hal ini diwakilkan oleh ketua yayasan bernama Ibu Rudiyanti. Yayasan ini bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.
Dalam pelaksanaan ikrar wakaf juga disaksikan oleh 2 orang saksi yakni Bapak Slamet Santosa yang merupakan Kepala Dukuh Padukuhan Sindon dan Pak Ahmad Furkon selaku Ketua Pembina Yayasan Daarul Fatah Wal Furqon.
Nantinya tanah yang diwakafkan akan digunakan untuk pembangunan Pondok Pesantren Daarul Fatah Wal Furqon. Kemudian terkait proses perizinan ke depannya Khamim berpesan kepada Kepala Dukuh Padukuhan Sindon yang dalam hal ini menjadi saksi dalam pelaksanaan ikrar wakaf untuk membantu proses perizinan dalam pengurusan pensertifikatan tanah wakaf tersebut.
Khamim juga berpesan kepada Para Nadzir untuk mengelelola benda wakaf secara produktif, dimana saat ini banyak sekali terdapat harta benda wakaf yang tidak dikelola oleh nadzir kemudian menjadi tidak produktif. Harapan Khamim kedepannya Yayasan Daarul Fatah Wal Furqon dapat mengelola harta benda wakaf berupa tanah tersebut dengan produktif.
Tanah yang diwakafkan oleh Sumardi ini sebanyak 2 bidang tanah masing-masing seluas 1.176 m2 dan 1920 m2 yang terletak di Padukuhan Sindon, Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. (Ifah)