Pembinaan Rais: KUA Seyegan Sosialisasikan Ketentuan Wali Nikah
KUA kapanewon Seyegan meberikan sosialisasi Ketentuan Wali Nikah kepada rais kapanewon Seyegan dalam kegiatan pembinaan rais kapanewon Seyegan, Senin 04/09/2023 di Barak I kalurahan Margoluwih Seyegan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh dua puluh rais kapanewon Seyegan, staf penyuluh agama islam kapanewon Seyegan dan Edy Hirmata, S. Ag., Kepala KUA Kapanewon Seyegan sebagai pemateri. Menurut Edy tidak sedikit warga masyarakat ketika mengurus pernikahan di KUA menanyakan kepada petugas KUA mengenai orang-syarat dan ketentuan orang yang bisa menjadi wali nikah. “Oleh karna itu perlu sekali warga masyarakat sebelum mendaftar nikah di KUA mengetahui siapa saja yang sah menjadi wali nikah menurut ketentuan agama dan negara agar mempermudah dan menghemat waktu mengurus pendaftaran nikah”. Ujar Edy.
Lebih lanjut Edy berhapap dengan sosialisasi ketentuan Wali nikah ini, para rais sebagai pemuka masyarakat dapat memberikan penerangan kepada warga masyarakat mengenai ketentuan wali nikah yang benar.
Pembinaan rais kapanewon Seyegan merupakan program rutin KUA Seyegan sebagai upaya peningkatan layanan informasi KUA kapanewon Seyegan. Pogram ini dilaksanakan satu minggu satu kali setiap hari Senin bertempat di kediaman rais dengan jadwal bergilir. (Nis)