Sabtu, Januari 18, 2025
Berita KUA

Kasi Bimas Islam Serahkan Sertifikat Halal bagi 20 Pelaku Usaha di Wilayah Kapanewon Seyegan

Sleman (KUA Seyegan) – Demi mendukung program Kementerian Agama RI yaitu sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM maka KUA Seyegan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan pengurusan Sertifikat Halal (SH). KUA Seyegan memiliki para pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang siap membantu masyarakat pelaku usaha dalam mengurus pembutan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SH secara online.


Banyak pelaku usaha kuliner yang didampingi PPH KUA Seyegan telah terbit Sertifikatnya. Penyerahan SH di KUA Seyegan bagi 20 pelaku usaha di wilayah kapanewon Seyegan (Rabu, 4 Oktober 2023) dilakukan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Sleman H. Jaenudin, S.Ag, M.S.I. Dalam sambutan sekaligus pembinaan kepada para pelaku usaha, H. Jaenudin mengingatkan bahwa “Setelah memperoleh Sertifikat Halal, jangan sampai para pelaku usaha atau pengusaha merubah bahan dan proses produksi ketika mengolah makanan yang akan dijual.”


Pada kegiatan penyerahan SH tersebut, para pelaku usaha secara sukarela membawa aneka produk kulinernya sebagai kado silang yang diakhir acara dinikmati bersama oleh sesama rekan pelaku usaha, sembari berbincang-bincang satu sama lain mengenai peluang bermitra antar pelaku usaha.
Bagi kantin sekolah, madrasah atau pelaku usaha yang lain jika produk kulinernya belum memperoleh sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kemenag RI bisa menghubungi Pendamping Proses Produk Halal (PPH) terdekat atau bisa menghubungi Pendamping PPH di KUA Seyegan dengan nomor WA 082328562336 (Dwi Nuryanti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *