Pembentukan MGMP dan KKG Lintas Agama, Upaya Sinergitas KUB Kabupaten Sleman

Sleman (Kemenag News) – Kantor Kemenag Kab. Sleman menggelar kegiatan Rakor Pembentukan Pengurus MGMP, KKG, Penyuluh Agama dan Pengawas Sekolah Lintas Agama Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (19/10) di Smartroom.
Dalam sambutannya Kasubbag TU Drs H. Tulus Dumadi, MA didampingi Kasi PAIS H. Ahmad Fauzi, S.Ag M.Si menyampaikan terkait berlakunya 3 Keputusan Menteri Agama. “Yakni KMA Nomor 377 Tahun 2023 tentang Musyawarah Guru Mapel Pendidikan Agama dan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama, KMA Nomor 378 Tahun 2023 tentang Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kemenag dan KMA Nomor 379 Tahun 2023 tentang Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama pada Sekolah,” paparnya.
Ia menambahkan, merujuk pada regulasi tersebut akan dibentuk pengurus MGMP dan KKG termasuk penyuluh agama dan pengawas sekolah lintas agama tingkat kabupaten/kota untuk mendukung sinergitas kerukunan umat beragama.
Sementara itu, Ahmad Fauzi menyampaikan harapannya agar dengan terbentuknya pengurus lintas agama mampu menjalin kerja sama dan silaturahmi dengan baik.
Kegiatan diakhiri dengan pembentukan 3 pengurus lintas agama. Pertama, pengawas lintas agama. Kedua, MGMP terdiri dari guru pendidikan agama SMP, SMA dan SMK. Ketiga, KKG jenjang SD dan TK. (tnf)