Guru MAN 1 Sleman Terima SK Jabatan Fungsional Guru
Sleman (MAN 1 Sleman)—Sebanyak 3 Guru MAN 1 Sleman menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Guru. Penyerahan SK Guru secara simbolis disampaikan oleh Kakan Kemenag Sleman H. Sidik Pramono, S.Ag, M.Si didampingi Kasubbag TU Drs. H. Tulus Dumadi, MA dan Plt. Kasi Dikmad Dra. Hj. Noor Imanah, MSI. di Aula Kantor Kemenag Sleman, Senin (13/11/2023).
Ketiga guru tersebut adalah Muhammad Sarifudin, S.Pd.I, Hayu Susilowati, S.Si dan Fatkhurrahman, B.Sc. Mereka diberikan SK Jabatan Fungsional Guru bersama 109 guru lainnya se-Kabupaten Sleman.
Muhammad Sarifudin, S.Pd.I merasa bahagia menerima SK ini. “Rasa bahagia dan lega, saya rasakan setelah penantian kurang lebih 4 tahun, SK Jabfung ini keluar, karena ini sebagai awal menapak jenjang karir yang lebih tinggi, bismillah,” ungkap guru Fikih yang diangkat CPNS pada tahun 2019 ini.
Sementara itu Kepala Madrasah (Kamad) H. Anis Syafa’at, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan selamat kepada guru yang menerima SK Jabfung. “Selamat kepada Pak Sarif, Bu Hayu dan Pak Fatkhur yang telah menerima SK Jabatan Fungsional,” ucap kamad. “Semoga diterimanya SK ini menjadi penyemangat dalam melaksanakan tugas sebagai guru yang profesional,” tambah Kamad.
Jabatan fungsional ialah jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang berhubungan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian. Jabfung guru memiliki jenjang dari yang paling rendah yaitu guru pertama, guru muda, guru madya dan tertinggi guru utama. Penetapan jenjang jabatan fungsional guru untuk pengangkatan dalam jabatan bergantung pada angka kredit yang dimiliki oleh guru. (ptn)