Kesejahteraan Anggota Koperasi, Berdampak Meningkatnya Kinerja Pegawai
Sleman (Kemenag News) – Dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi SDM pengurus dan anggota, Koperasi KPRI KIPAS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pelatihan Dasar-dasar Perkoperasian, Sabtu (18/11/2023).
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sleman H. Sidik Pramono, S.Ag, M.Si, Ketua PKPRI Kabupaten Sleman Widodo, SH, Narasumber dari Dinas Koperasi Kabupaten Sleman Drs. Sri Suratini, pengawas, pengurus dan 50 anggota Koperasi KPRI KIPAS Kemenag Kabupaten Sleman.
Dalam laporannya, Pengurus Koperasi KPRI KIPAS R. Dinto Sudibyo menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan yakni untuk menambah wawasan pengurus dan anggota khususnya di bidang perkoperasian. “Semoga ke depan koperasi KPRI KIPAS semakin berkembanng,” harapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman H. Sidik Pramono, S.Ag, M.Si yang juga selaku Penasehat Koperasi KPRI KIPAS berkesempatan memberikan
sambutan sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Dasar-Dasar Perkoperasian yang berlangsung di Aula lantai 3 Kemenag Sleman.
Kakan Sidik menegaskan kehadiran koperasi sesungguhnya untuk memajukan kesejahteraan anggota, dalam hal ini pegawai. Ia mengajak pegawai yang belum jadi anggota koperasi agar segera bergabung sehingga bisa turut berpartisipasi. “Semakin meningkat kesejahteraan pegawai, akan berdampak pada meningkatnya kinerja pegawai,” tuturnya.
Kegiatan menghadirkan narasumber yakni Ketua PKPRI Kemenag Sleman Widodo, SH membahas terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Sementara narasumber kedua dari Dinas Koperasi Kabupaten Sleman Dra. Sri Suratini menyampaikan paparan Kebijakan pemerintah di bidang koperasi terkait Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan. (tnf)