MTsN 10 Sleman Ikuti Kegiatan Puncak Acara Gerakan Bersama Perlindungan Anak (Geber Penak) Pemkab Sleman
Sleman (MTsN 10 Sleman) – MTsN 10 Sleman mengikuti kegiatan Puncak Acara Gerakan Bersama Perlindungan Anak (Geber Penak) di Sleman City Hall, Selasa (31/10/2023). Kegiatan bertajuk “Geber Penak” merupakan sebuah komitmen Pemkab Sleman dalam Upaya menanggulangi kekerasan dan kejahatan yang melibatkan peserta didik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Tindakan Preventif Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kejahatan Anak di Jalanan bekerjasama dengan Pemkab Sleman, Polresta Sleman, dan berbagai organisasi peduli anak. MTsN 10 Sleman mengirimkan perwakilan Wakil Kepala Urusan (Wakaur) Kesiswaan Sulistyawati, S.Pd. dan perwakilan pengurus OSIS Tiara Oktarina kelas 8.
Ketua Pokja Preventif Satgas Pencegahan Kejahatan Anak di Jalan Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian komitmen pemkab dalam upaya menanggulangi kekerasan dan kejahatan yang melibatkan anak peserta didik.
“Sekaligus upaya untuk mewujudkan generasi Sleman yang berkualitas dan berdaya saing,” kata Shavitri.
Sebagai wujud kepedulian terhadap program ini, Pemkab Sleman berkolaborasi dengan satgas pencegahan kekerasan anak di jalanan, Polresta, bersama warga melaksanakan kunjungan ke 17 sekolah SMP/MTs dan 9 SMA/MAN/SMK. Hasil dari kunjungan ditemukan peserta didik yang membawa rokok, minuman alkohol, pacaran menuju pelanggaran norma social, menyimpan dan menonton video porno, membawa pil koplo, dan menyayat tangan dengan silet yang berakibat fatal. Adapun tindak lanjut dari temuan tersebut adalah pendampingan peserta didik oleh guru BK di sekolah, pendampingan dengan psikolog dari Puskesmas, sampai rehabilitasi di Dinas Sosial.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pemerintahan dan Hukum Jazim Sumirat menambahkan Geber Penak merupakan upaya dalam pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan dan kesehatan serta mendapatkan pengasuhan yang baik agar terlindungi dari segala bentuk kekerasan.Pemkab Sleman mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai sarana pencegahan kekerasan anak di jalanan menjelang pemilu tahun 2024. “Kegiatan ini juga sebagai langkah nyata perlindungan anak dalam mewujudkan generasi berakhlakul karimah, berprestasi, dan berbudaya. Untuk mewujudkannya diperlukan pendampingan dari orang tua, guru, dan masyarakat,“ ungkap Jazim
Kegiatan diakhiri dengan penyematan duta antikejahatan Jalanan dan deklarasi antikejahatan dilanjutkan sambutan motivasi dari dinas P2P3KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
Sulistyawati mengaku memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut untuk mengantisipasi tindak kejahatan di madrasah. “Alhamdulillah, MTsN 10 Sleman relatif aman dari tindak kejahatan. Namun demikian, tindak preventif lebih baik dilaksanakan sejak dini,” ujanya. (nsw/tnf)