Sabtu, Oktober 5, 2024
Berita Kemenag

Penyerahan 109 SK Jabfung Guru, Kakan Ingatkan Tiga Dosa Besar PNS

Sleman (Kemenag News) – Dalam rangka menindaklanjuti penerimaan CPNS tahun 2019 formasi guru, Kemenag Sleman menggelar Pembinaan Pegawai dan Penyerahan SK Jabatan Fungsional Pertama bagi Guru, Senin pagi (13/11) di Aula lantai 3 kantor setempat.

Penyerahan SK Guru secara simbolis disampaikan oleh Kakan Kemenag Sleman H. Sidik Pramono, S.Ag, M.Si didampingi Kasubbag TU Drs. H. Tulus Dumadi, MA dan Plt. Kasi Dikmad Dra. Hj. Noor Imanah, MSI kepada perwakilan guru MI, MTs dan MA. Mewakili dari 109 guru penerima SK fungsional guru.

Mengawali sambutannya, Kakan mengucapkan selamat datang kepada generasi idealis karena sebagian besar merupakan generasi Z. Kakan menyampaikan, sikap idealis dibutuhkan di madrasah kita. “Semoga para guru baru, mampu mempertahankan idealismenya, tidak hanya selama kurun waktu 5 tahun namun seterusnya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kakan menegaskan idealisme bapak ibu sangat dibutuhkan, karena dengan idealisme akan menumbuhkan kreativitas dan inovasi di madrasah kita masing-masing. “Yang dibutuhkan saat ini kreativitas dan inovasi dari para guru untuk bisa mewarnai madrasah kita,” tegasnya.

Selain itu Kakan mengingatkan, kewajiban ASN harus melakukan finger print sebagai wujud kedisiplinan dalam bekerja. “Tidak cukup hanya bekerja, namun harus berkinerja. Karena bekerja belum tentu berkinerja tetapi berkinerja pasti melaksanakan kerja sesuai tupoksi,” ujarnya.

Terakhir, Kakan mengingatkan 3 dosa besar PNS. Pertama, gratifikasi. Larangan gratifikasi menjadi hal pertama yang harus diperhatikan mengingat gratifikasi bisa berujung pada tindak korupsi. Kedua, tidak diperbolehkan memiliki ideologi selain pancasila. “Ketiga, intimasi. Harus saling menjaga hubungan dengan pegawai lain jenis agar tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya mengakhiri sambutan.

Hal senada juga disampaikan Kasubbag TU. Dalam sambutannya Ia mengucapkan selamat kepada para guru penerima SK jabatan fungsional pertama. “Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Sementara, Plt. Kasi Dikmad Noor Imanah mengingatkan dengan menerima SK berarti bapak, ibu sudah resmi menjadi guru fungsional. Setelah menjadi guru harus meningkat kompetensinya, diantaranya meliputi ledagogig, profesional, sosial dan kepribadian. “Bapak, ibu harus mampu menjadi idola dan mencerminkan idola bagi anak didik kita,” imbuhnya.

Terakhir, kita tidak akan bisa bekerja sama jika tidak mampu berkomunikasi dengan yang lain. “Kami berharapan guru-guru baru dapat mewarnai madrasah di lingkungan Kabupaten Sleman,” pungkasnya menutup sambutan.

Kegiatan diakhiri dengan materi dari Kepegawaian yang disampaikan Analis Kepegawaian Muda Siti Mukaromah dan materi Keuangan dari Evana Erni Pranata Keuangan. (tnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *