Jumat, Januari 17, 2025
Berita Madrasah

Zumrotul Aslah Guru MTsN 10 Sleman Ikuti Sosialisasi Cegah Radang Otak Dinkes DIY

Sleman (MTsN 10 Sleman) – Dinas Kesehatan D.I Yogyakarta mengadakan sosialisasi cegah Japanese Encephalitis (JE)/ radang otak dengan Imunisasi. Kegiatan tersebut bertempat di Hall Siti Baroroh Universitas Aisyah (UNISA) Yogyakarta, Kepala MTsN 10 Sleman mewalikan Dra. Zumrotul Aslah ,Selasa (24/10/2023). Zumrotul koordinator UKS MTsN 10 Sleman melaporkan kegiatan sosialisasi untuk madrasah. “Semoga bermanfaat,” ujar Zumrotul yang biasa disapa Bu Zum.

Kepala Dinas Kesehatan D.I Yogyakarta Drg. Pembayung Setyaningastutie, M.Kes membuka acara sosialisasi cegah Japanese Encephalitis (JE)/ radang otak. Dalam sambutanya beliau mengatakan Japanese Encephalitis (JE)/ radang otak penularan oleh nyamuk Culex yang berkembang biak di kolam dan sawah tergenang. angka kematian JE bervariasi 30 – 70 %  dari yang hidup menderita gejala termasuk paralisis dan keterbelakang mental. Setiap anak pada usia 9 bulan sampai 15 tahun rentan terkena JE. D.I. Yogyakarta sebagai barometer tahun 2024 akan diadakan imunisasi JE.

Pada acara tersebut ada tiga narasumber, dr. Cherly sebagai narasumber pertama memaparkan kebijakan  cegah Japanese Encephalitis (JE)/ radang otak, Rekomendasi ITAGI tahun 2016 : Upaya introduksi vaksin JE ke dalam program imunisasi nasional dapat dimulai dengan pelaksanaan crash program di daerah endemis. Rekomendasi ITAGI tahun 2019 Hasil kampanye dan introduksi JE di Bali dapat menjadi dasar acuan pengembangan JE di daerah  endemis lainnya di Indonesia.

Berdasarkan KMK No HK.01.07/Menkes/1462/2023 mengenai pemberian imunisasi JE di Kab/Kota Provinsi Kalimantan Barat dan DI Yogyakarta tahun 2023 – 2024, Pemberian Imunisasi JE di Provinsi Kalbar dan DI Yogyakarta diberikan pada: Pelaksanaan imunisasi tambahan massal dengan sasaran anak usia 9 bulan s/d 15 tahun, Introduksi JE kedalam imunisasi rutin dgn sasaran usia 10 bulan,Pemberian Imunisasi JE dilaksanankan di seluruh Kab/Kota Provinsi Kalimantan Barat mulai tahun 2023,Kab/Kota DI Yogyakarta dimulai tahun 2024.

Prof. Dr. dr. Elisabeth S Herini, SpAK sebagai narasumber kedua memaparkan, Penyakit dan Tata laksana Japanese Encephalitis. Di Indonesia, surveilans JE  dilakukan   th 2014 dan kampanye Imunisasi dilakukan di Bali tahun 2018. Pada 28 April 2022, Australia melaporkan adanya wabah JE dengan ditemukannya  37 kasus JE terhitung dari 31 Desember 2021 (25 terkonfirmasi laboratorium dan 12 kasus probable), Rekomendasi WHO adalah ) pengendalian vektor, penggunaan alat pelindung diri dari gigitan nyamuk, penguatan surveilans, vaksinasi untuk seluruh kelompok umur berisiko JE (“Japanese Encephalitis – Australia,” 2022).               

JE adalah penyakit zoonosis, penularan melalui gigitan nyamuk Culex, babi, sapi, kambing, ayam, bebek, kuda kelelawar, dan burung  sebagai amplifying host (reservoir); manusia merupakan host terakhir infeksi ini. Virus JE pertama kali diisolasi pada tahun 1972 dari nyamuk Culex tritaeniorhychus di Bekasi, Jawa Barat dan Kapuk, Jakarta Barat. Sejak saat itu, Indonesia diakui sebagai negara endemik penularan JE. Kasus sporadik juga banyak dilaporkan di Bali, Kalimantan Barat dan beberapa kota di Pulau Jawa. Pada tahun 2023, program kampanye dan pelaksanaan imunisasi JE dilaksanakan di Kalimantan Barat.

Strategi Nasional sangat diperlukan untuk penanggulangan JE di Indonesia. Penyakit JE merupakan penyakit yang bisa meninggalkan gejala sisa yang berat dan dapat menimbulkan kematian. Tidak ada terapi yang spesifik untuk JE, sehingga imunisasi diharapkan dapat mencegah kejadian KLB JE.

Dr.  Braghmandita Widya Indraswari, M.Sc, SpA(K), Divisi Tumbuh Kembang Pediatri Sosial Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK-KMK UGM sebagai pemateri terahir, menjelaskan Pelaksanaan Imunisasi Japanese Encephalitis di Indonesia dan Keamanan Vaksin Japanese Encephalitis. Rencana Program JE di Indonesia Bali (2018), Kalimantan Barat (2023) dan DIY (2024).

Sasaran pemberian imunisasi tambahan masal JE seluruh anak usia 9 bulan – < 15 tahun didaerah endemis JE tanpa memandang status imunisasi dan status infeksi JE sebelumnya, dosis 0,5 ml dengan menggunakan ADS (auto disable syringe), diberikan secara subcutan, bayi usia 9-12 bulan di paha antero lateral kanan dan anak > 12 bulan di lengan kanan. (Zum/nsw/tnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *