Kakan: Implementasikan Gerakan Tolak Gratifikasi
Sleman (Kemenag News) – Dalam rangka mengimplementasikan Gerakan Tolak Gratifikasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman digelar Apel Pengendalian Gratifikasi WBK WBBM, Senin (4/12/2023) di Halaman Kemenag Sleman. Bertindak sebagai Pembina Apel Kepala Kantor Kemenag Sleman H. Sidik Pramono, S.Ag, M.Si.
Dalam rangkaian apel dibacakan kronologi kejadian yang berlangsung Jumat (1/12/2023) di ruang PHU Kemenag Sleman. Kasi PHU Dra. Hj. Noor Imanah, MSI menerima beberapa tamu dari sebuah lembaga untuk berkonsultasi terkait masalah haji dengan memberikan cinderamata dalam bentuk amplop. Yang bersangkutan memohon agar jamaah haji menabung ke lembaga tersebut.
Usai dibacakan kronologi kejadian, Kasi PHU menyerahkan barang bukti kepada Kepala Kantor Kemenag Sleman H. Sidik Pramono, S.Ag, M.Si selaku Pembina apel. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan gratifikasi dengan disaksikan seluruh peserta apel.
Dalam amanatnya, Kakan Sidik menyambut baik implementasi Gerakan Tolak Gratifikasi yang dimulai dari Kasi PHU Kemenag Sleman. Ia berharap hal ini mampu menjadi contoh bagi seluruh elemen untuk memberantas dan menolak segala bentuk gratifikasi di lingkungan Kemenag Sleman.
Kakan Sidik selaku ketua pengendalian gratifikasi meminta kepada Tim UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) agar segera menindaklanjuti setiap ada upaya gratifikasi sebagai komitmen bahwa layanan Kemenag Kab Sleman bebas dari gratifikasi. (tnf)
Turut senang, kiranya Tuhan Allah memberkati sehingga Kemenag Sleman semakin baik dan dapat menjadi contoh bagi Kemenag lain amin