Pembekalan PPPK, Kasubbag TU: Jadilah ASN yang Berkinerja
Sleman (Kemenag News) – Kami ucapkan selamat kepada PPPK Reformulasi Tahun 2022 dengan penempatan di Kantor Kementerian Agama Kantor Sleman. Gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya terlebih terkait dengan kinerja. Jadi bukan sekedar bekerja tetapi harus berkinerja.
Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Sleman Drs. H. Tulus Dumadi, MA saat memberikan pembinaan dan arahan dalam Pembekalan PPPK, Rabu (27/12/2023) di smart room Kemenag Sleman.
Ditambahkan, meskipun masa kerja PPPK untuk 5 tahun ke depan baru bisa diperpanjang namun jika belum genap waktu yang ditentukan, ternyata yang bersangkutan melanggar regulasi atau indisipliner bukan tidak mungkin akan mendapatkan sanksi. “Dan sanksi terberat adalah diberhentikan dari ASN,” tegasnya.
Tulus juga mengingatkan akan 3 dosa besar yang harus dipatuhi ASN Kemenag Sleman. Yakni intimasi, korupsi dan radikalisme. “Tolong pesan ini jangan dianggap remeh, patuhi regulasi agar tidak menghambat dalam bekerja,” tegasnya.
Selanjutnya 16 PPPK dengan alokasi pranata humas 1 orang, arsiparis 8 orang, pranata komputer 2 orang dan 5 orang guru mendapat pembekalan dari Analis Kepegawaian terkait informasi kepegawaian dan Bendahara terkait penggajian dan hak-hak yang diterima pegawai. (tnf)