KETUA DARMA WANITA PERSATUAN KEMENAG SLEMAN AJAK ANGGOTA MENJADI PIONIR DI MASYARAKAT
Sleman – Bertempat di Aula Lantai 3 Kemenag Sleman, Rabu, 21/2/2024 diselenggarakan kegiatan Darma Wanita Persatuan Kemenag Slemab. Dalam kegiatan rutin tersebut Ketua Darma Wanita Ibu Hj. Sri Wulandari Sidik Pramono, MSI dalam sambutan mengajak semua anggota menjadi pionir di masyarakat. Kegiatan yang mengangkat tema : “Rukti Jenazah tersebut dihadiri pengurus dan anggota. Lebih lanjut dalam sambutan disampiakan sebagai seorang muslim wajib mengetahui cara merawat janazah. Ketika diantara kaum muslim yang akan meninggal dunia, maupun meninggal maka kewajiban bagi seorang muslim terhadapnya adalah menuntunnya atau mentalqimkannya, memandikan, mengafani, menshalatkan, dan mengubur.
Menshalatkan jenazah itu tugas kita. Bukan tugas ustaz, bukan tugas kyai. Jadi kalau ada jenazah ditelantarkan, yang dosa adalah yang masih hidup imbuhnya. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, barang siapa yang mengurus jenazah sampai menshalatkannya, maka baginya pahala sebesar satu gunung emas. Sementara bagi seorang muslim yang mengurus jenazah hingga menguburkannya, maka pahala baginya sebesar dua gunung emas.
Kewajiban kita mengurus janazah ini terhitung fardhu kifayah, yakni kewajiban yang berlaku atas seluruh umat Islam, tetapi jika telah dilaksanakan secara baik oleh sebagian dari mereka, maka kewajiban ini gugur bagi sebagian lainnya. Namun apabila tidak cukup orang yang mengurus perihal kematian sesama saudaranya, maka anggota masyarakat lain yang tak ikut mengurus jenazah itu berdosa. Lebih lanjut kegiatan tersebut dengan praktik memandikan dan mengkafani janazah. Dengan model boneka kain nara sumber Ibu Sangaji mendemonstrasikan bagaimana cara memandikan dan mengkafani jenazah. Semua anggota Darma Wanita Persatuan antusias menyimak praktik memandikan janazah dan mengkafaninya. Tak ketinggalan Marwanti Guru MIN 1 Sleman yang turut hadir mewakili Ibu Kepala Madrasah juga sangat antusias menyaksikan kegiatan tersebut.