Kamis, Desember 12, 2024
Berita Madrasah

RA ArRafif Lakukan Pelaporan Pajak

RA Ar Rafif Tirtomartani, Kalasan menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 serta konsultasi permasalahan mengenai SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan, KPP Pratama Sleman. Melalui instansi pemerintahan tingkat Kapanewon yang membuka loket penerimaan SPT Tahunan. Pembukaan lokasi loket penerimaan SPT bertempat di balai geddung Kapanewon Kalasan, Sleman.

Kepala Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini KB Abdi Desa, Safitri Fajarwati,S.Pd bersama Kepala Lembaga RA ArRafif, Retno Kurniawati,S.Pd.I tidak melewatkan kesempatan untuk melakukan pelaporan Pajak Lembaga Manual di Kapanewon Kalasan, (Selasa, 06/02/2024).

Lembaga pendidikan Abdi Desa dan RA Ar Rafif merupakan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di bawah naungan Yayasan Erhaka Utama. Yang dikenal dengan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini PAUD IT ADAR Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, D.I Yogyakarta.
Kepala RA Ar Rafif menuturkan bahwa pelaporan itu penting meskipun sebuah lembaga merupakan lembaga non profit.

“Meskipun kita adalah sebuah lembaga non profit yang melakukan pelayanan dibidang pendidikan guna mencerdaskan generasi penerus bangsa, kita tetaplah harus melakukan pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita atas jasa layanan yang kita lakukan” tutur Retno Kurniawati, S.Pd.I.

Sebelum melakukan pelaporan pajak, lembaga pendidikan ( Tenaga Kependidikan ) perlu menyiapkan beberapa berkas, diantaranya;

  1. NPWP atas nama Lembaga
  2. NPWP atas nama pimpinan lembaga
  3. Neraca Keuangan lembaga yang berisi aset lembaga terkait nilai kas di akhir tahun
  4. Persediaan ( aset yang nantinya habis ), peralatan ( aset tetap akan tetapi juga ada penyusutan )
  5. nilai tanah bangunan ( aset tetap ) selain itu ada rincian terkait modal dan hutang.
  6. Selanjutnya menyiapkan data laporan laba rugi lembaga pendidikan .

Meskipun merupakan lembaga non profit, PAUD IT ADAR ( KB ABDI DESA & RA ARRAFIF ) tetap mengisi laporan laba rugi, sesuai format telah disediakan petugas, dan pada pelaporan Pajak Lembaga Manual ini, petugas mendampingi dengan teliti sampai diterbitkannya Bukti Penerimaan Surat (BPS) oleh Petugas Penerima.(RAAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *