HAB Ke-72 Kemenag Sleman Launching PTSP
Sleman (Kemenag Sleman) – Hari Amal Bakti (HAB) ke-72 Kementerian Agama RI Tahun 2018 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman juga merupakan saat yang spesial. Karena pada hari Rabu 3 Januari 2018 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman setelah menyelesaikan rangkaian HAB ke-72, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman juga meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. H. Muhammad Lutfi Hamid, M.Ag yang didampingi Bupati Sleman H. Sri Purnomo beserta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA.
Menandai diresmikannya PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Sa’ban Nuroni menjelaskan bahwa PTSP ini adalah sebuah reformasi birokrasi dalam bidang pelayanan. ”Bertepatan rangkaian acara hari amal bakti ke-72 Kementerian Agama, kita persembahkan PTSP untuk masyarakat Sleman, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus melaksanakan instruksi Menteri Agama dan Kepala Kanwil kemenag DIY, bahwa reformasi tidak boleh surut,” tandasnya. Sa’ban Nuroni menambahkan bahwa PTSP merupakan bentuk pelayanan “BERMUTU” yang merupakan penjabaran dari bersih, mudah dan tuntas. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan layanan prima dengan menerapkan standar operasional prosedur dengan jangka waktu pelayanan yang jelas dan terukur dengan tanpa dipungut biaya. Bahkan kami sediakan suguhan snack dan minuman yang bisa dinikmati ketika menunggu layanan kami.
Sementara itu Bupati Sleman Sri Purnomo pada sambutanya pada acara tersebut mengungkapkan apresiasi dan terimakasih atas keberadaan PTSP di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman “bahwa masyarakat Sleman bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, bersih, mudah dan tuntas serta terukur” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Muhammad Lutfi Hamid berharap seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat menerapkan pola layanan satu pintu ini. Inovasi ini diluncurkan untuk memenuhi harapan masyarakat agar layanan lebih cepat, transparan dan akuntabel di era globalisasi dan digitalisasi. ”Ini akan terus kita kembangkan. Kedepan Kanwil Kementerian Agama DIY akan mendorong tumbuhnya budaya kerja berbasis digital melalui e- government atau pemerintahan berbasis elektronik. Kita sesuaikan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang melalui inovasi-inovasi baru,” terangnya. Dengan adanya PTSP diharapkan layanan akan lebih terintegrasi, profesional, terukur dan cepat. (pur)