MTsN 7 Sleman Lakukan Deklarasi Anti Bullying
Kemenag Sleman News (MTsN 7 Sleman) –Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial yang terjadi di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Maraknya perilaku yang mengganggu ketenangan peserta didik dalam belajar perlu disikapi dengan mengadakan deklarasi bersama seluruh warga madrasah sesuai dengan komitmen madrasah agar menjaga kondisi yang aman dan nyaman di lingkungan madrasah, Senin (02/08/2024).
Deklarasi merupakan pernyataan bersama yang diikuti oleh berbagai komponen yang saling menguatkan atau berkolaborasi, dimana kegiatan ini dilakukan setelah senam pagi bersama dalam agenda rutin Jum’at Sehat dan dilaksanakan di halaman timur MTsN 7 Sleman. Deklarasi ini ditandai dengan ikrar bersama terkait komitmen anti bullying di lingkungan MTsN 7 Sleman yang dipimpin langsung olehb Kepala MTsN 7 Sleman Samsul Arifin, S.Ag. dan diikuti oleh seluruh peserta didik, guru dan pegawai.
Setelah kegitan senam bersama usai, dilanjut deklarasi anti bullying yang dibuka dengan penjelasan singkat dari kepala MTsN 7 Sleman Samsul Arifin, S.Ag. yakni terkait sifat dan prilaku perundungan harus dihilangkan dari jiwa karena akan menimbulkan efek buruk. Samsul Arifin menyampaikan bahwa di MTsN 7 Sleman perilaku perundungan ini dilarang keras. “Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok,” jelas Samsul Arifin.
Dalam kesempatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih kepada seluruh peserta didik terkait perilaku bullying baik secara verbal maupun bullying secara fisik, Samsul Arifin mencontohkan bersama salah satu guru dan peserta didik perilaku-perilaku yang sebaiknya tidak dilakukan di lingkungan madrasah karena masuk dalam katagori bullying. Perilaku-perilaku yang dimaksud seperti memanggil bukan dengan nama sebenarnya, ataupun perilaku bullying secara gestur yang menunjukkan ketidaksenangan.
Deklarasi ini bukan hanya sekadar seremonial ataupun sebagai penggugur kewajiban, namun merupakan langkah awal dari serangkaian program yang akan dilakukan untuk mendukung terciptanya madrasah ramah anak. Berbagai kegiatan edukatif dan preventif akan terus digalakkan, seperti pelatihan untuk guru dan pegawi tentang maadrasah ramah anak, serta sosialisasi kepada orang tua mengenai pentingnya peran mereka dalam mendukung anak-anak. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, MTsN 7 Sleman berharap dapat mewujudkan lingkungan belajar yang kondusif dan nyaman bagi seluruh warganya, sehingga prestasi akan terus dilahirkan dari peserta didik MTsN 7 Sleman. (rdt/tnf)