Jumat, Maret 21, 2025
Berita Madrasah

Tiga Guru Terima SK Kenaikan Pangkat: Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Layanan di MTsN 4 Sleman

Kemenag Sleman News (MTsN 4 Sleman) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar apel pagi dan pembinaan pegawai di halaman utara Kantor Kemenag Sleman, Senin (5/8/2024). Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman H. Sidik Pramono, S.Ag., M.Si menyerahkan sebanyak 55 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional dan 1 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Reguler periode 1 Agustus 2024.

Tiga guru MTsN 4 Sleman turut hadir menjadi penerima SK Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional. Tiga guru tersebut diantaranya, Rifki Nurani Indra Pratiwi, S.Pd (guru Seni Budaya), Eni Dwi Prabawati, S.Sn (guru Seni Budaya), dan Riski Andri Pramudya, S.Pd (guru Fikih). Dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat ini, menyatakan bahwa ketiga guru MTsN 4 Sleman memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk dinaikkan pangkatnya dari golongan ruang III/a ke III/b.

Usai menerima SK Kenaikan Pangkat, Rifki Nurani Indra Pratiwi, S.Pd mewakili rekan-rekan lainnya mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah kami sangat bersyukur dengan kenaikan pangkat ini, semoga ke depan kami dapat semakin meningkatkan kinerja dan kualitas layanan di MTsN 4 Sleman,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala MTsN 4 Sleman Harsoyo, S.Pd mengungkapkan apresiasi dan harapan untuk ketiga guru yang menerima SK Kenaikan Pangkat. “Kenaikan pangkat ini bukan hanya merupakan bentuk penghargaan terhadap prestasi yang telah dicapai, tetapi juga sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan terbaik di MTsN 4 Sleman,” ujarnya.

Seluruh civitas madrasah turut memberikan ucapan selamat kepada ketiga guru yang telah menerima SK Kenaikan Pangkat. Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan MTsN 4 Sleman dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif yang lebih besar bagi pendidikan di madrasah. (epr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *