Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY Gelar Pembinaan dan Monitoring KBIHU Sleman & Kulonprogo, Bahas Regulasi Terbaru
Kemenag Sleman News –Bertempat di Smart Room Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan pembinaan dan monitoring terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Acara ini dihadiri oleh 16 KBIHU yang berasal dari dua kabupaten, yakni Sleman dan Kulonprogo. Dari 16 KBIHU tersebut, 11 di antaranya berasal dari Kabupaten Sleman, termasuk dua KBIHU yang baru, serta 3 KBIHU dari Kabupaten Kulonprogo.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua Tim 2 Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY, H. Basori Alwi, S.Ag., MA, bersama jajarannya, Kepala Seksi PHU Sleman, Dra. Hj. Noor Imanah, MSI, Ketua Forum Komunikasi KBIHU Sleman, H. Sudarto, S.Pd, serta perwakilan dari masing-masing KBIHU.
Acara ini menghadirkan narasumber H. Muhammad Husein, MA, dari Direktorat Bina Haji dan Umrah, Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Dalam pemaparannya, H. Muhammad Husein menyampaikan regulasi terbaru yang mengatur KBIHU, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2023.
Setelah sesi pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan sharing yang dipimpin oleh para perwakilan KBIHU, dengan tujuan untuk mendiskusikan dan saling berbagi pengalaman terkait pelaksanaan bimbingan haji dan umrah.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi serta pemahaman para pengurus KBIHU terhadap regulasi terbaru yang berlaku, demi peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah di Kabupaten Sleman dan Kulonprogo. (wm/isa)
Semoga menjadi pahala bagi semuanya, karena memfasilitasi tamu-tamu Allah.👍