Jumat, Maret 21, 2025
Berita KemenagHeadline

Kemenag Sleman Optimalkan Pembinaan Kepala MIS  Lewat Kontrak Prestasi untuk Mewujudkan Zona Integritas

Kemenag Sleman News – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar kegiatan pembinaan dan penandatanganan Kontrak Prestasi dalam rangka mendukung upaya menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara yang digelar di Aula Lt. 3 Kankemenag Sleman pada Rabu (12/3/2025)

Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Sleman, H. Sidik Pramono, S.Ag., M.Si., Kasi Dikmad Kemenag Sleman Drs. H. Tulus Dumadi, MA, serta Pengawas Madrasah dan 42 orang Kepala Madrasah se-Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, H. Sidik Pramono mengapresiasi tinggi partisipasi dan kerja sama seluruh peserta dalam menjaga nama baik Kementerian Agama. Ia menekankan pentingnya pencermatan bersama terhadap Kontrak Prestasi yang telah ditandatangani sebagai tolok ukur keberhasilan yang ingin dicapai. “Kontrak Prestasi ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan komitmen kita untuk menjalankan pelayanan yang bersih, mudah, dan tuntas, serta membangun kepercayaan masyarakat,” ujar H. Sidik.

Selain itu, H. Sidik juga mengingatkan kepada para kepala madrasah untuk lebih peka dan proaktif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap madrasah. Ia menyampaikan adanya dua dinamika besar yang saat ini tengah berkembang di masyarakat, yakni radikalisasi ekstrimisme yang merusak pemahaman agama, serta perkembangan pesat dunia digital dan media sosial yang mempengaruhi anak-anak.

“Madrasah memiliki peran strategis untuk membentuk siswa-siswi dengan pemahaman agama yang moderat sejak dini. Pemahaman ini penting, mengingat Indonesia memiliki keragaman budaya dan agama. Dengan pemahaman yang moderat, potensi konflik dapat diminimalisir,” tambah H. Sidik.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan pentingnya madrasah dalam memberikan pendidikan teknologi yang seimbang dengan pemahaman agama yang baik, sehingga siswa dapat menyaring pengaruh negatif dari dunia maya.

Dalam kesempatan yang sama, Drs. H. Tulus Dumadi menyampaikan beberapa arahan terkait kebijakan teknis di tahun 2025, termasuk pembentukan Tim Monitoring dan Posko Pengaduan Permasalahan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Terkait dengan kebijakan Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) tahun 2025, ia juga menekankan bahwa PPDB untuk Madrasah Ibtidaiyah akan dibagi menjadi dua jalur, yakni jalur JPPT maksimal 15% dan jalur Reguler, termasuk jalur Prestasi dan Afirmasi.

Tulus Dumadi juga mengingatkan kepada semua pihak untuk memahami dengan baik semboyan pelayanan Kemenag Sleman, yaitu “Bermutu (Bersih, Mudah, dan Tuntas)”, yang menjadi prinsip dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. (isa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *