MTsN 4 Sleman Gelar Rapat Panitia Zakat, Siapkan Distribusi untuk Mustahik

Kemenag Sleman News (MTsN 4 Sleman) – MTsN 4 Sleman menggelar rapat panitia zakat fitrah untuk membahas persiapan pengumpulan dan pendistribusian zakat kepada para mustahik. Rapat diadakan di ruang kelas IX E, Rabu (5/3/2025) dan dihadiri oleh seluruh panitia zakat.
Dalam sambutannya, Kepala MTsN 4 Sleman, Harsoyo, S.Pd, menegaskan bahwa pentasyarufan zakat fitrah harus dilakukan sebelum tanggal 21 Maret 2025. “Saya berharap zakat fitrah ini bisa disalurkan tepat waktu sehingga dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Semoga niat madrasah dalam penerimaan dan pentasyarufan zakat fitrah dapat menjadi amal kebaikan bagi Bapak/Ibu di madrasah,” ungkapnya.

Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia Zakat, Suhaemin, S.Pd., M.Pd. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa zakat fitrah yang dikumpulkan berupa beras minimal sebanyak 2,5 kg per orang. “Kami menghimbau kepada seluruh warga madrasah untuk menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan agar bisa segera kami salurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya,” kata Suhaemin.
Zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik, termasuk siswa yang membutuhkan, Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), masyarakat sekitar madrasah, serta beberapa pondok pesantren di wilayah Sleman. “Kami memastikan zakat ini didistribusikan secara transparan dan tepat sasaran, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, panitia juga membahas mekanisme pengumpulan zakat, termasuk jadwal penerimaan dan pencatatan zakat dari siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Panitia berharap dengan adanya rapat ini, seluruh proses pengelolaan zakat fitrah dapat berjalan dengan baik dan sesuai syariat. “Kami mengajak seluruh keluarga besar MTsN 4 Sleman untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Semoga zakat yang kita salurkan dapat membawa keberkahan bagi semua,” pungkas Suhaemin. (epr/tnf)