Layanan Informasi
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik, masyarakat baik sebagai individu maupun perwakilan dari lembaga/ organisasi/ instansi berhak untuk memperoleh dokumen data dan informasi yang dimiliki oleh badan publik dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman.
Formulir ini disediakan oleh PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman dalam rangka memudahkan masyarakat dalam menyampaikan permohonan data maupun informasi yang dimiliki oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman.