Kamis, Desember 12, 2024

Dumas & WBS

Pengaduan Masyarakat (DUMAS) adalah sumbangan pikiran, saran, gagasan dan keluhan  yang disampaikan masyarakat yang bermanfaat bagi perbaikan penyelenggaraan pelayanan masyarakat ataupun berupa informasi tentang adanya indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman sehingga mengakibatkan kerugian masyarakat atau negara.

Whistleblowing System (WBS) adalah pengungkapan yang dilakukan oleh Pejabat atau pegawai ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman mengenai perbuatan yang melawan hukum / tidak etis / tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan yang dilakukan oleh Pejabat atau pegawai ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman.

DUMAS meliputi pengaduan terhadap :

  • Penyalahgunaan wewenang;
  • Pelayanan masyarakat;
  • Keagamaan;
  • Korupsi / pungutan liar (pungli);
  • Gratifikasi;
  • Kepegawaian;
  • Barang milik negara;
  • Hukum/peradilan dan hak asasi manusia;
  • Tatalaksana / regulasi.

WBS meliputi kategori pengungkapan :

  • Penyalahgunaan wewenang;
  • Korupsi / pungutan liar (pungli);
  • Gratifikasi;
  • Kepegawaian;
  • Barang milik negara;
  • Benturan kepentingan.

Berikut adalah perangkat kerja sekaligus rekap pengelolaan DUMAS dan WBS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman : Dumas / WBS

Silahkan isi formulir berikut untuk menyampaikan pengaduan anda ke pengelola DUMAS / Whistleblowing Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman.
http://tiny.cc/DumasKemenagSleman

Atau silakan scan QR Code berikut :